Sunday, August 26, 2012

Pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)


PT. Wibawa Sukses International melayani pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dengan rincian sbb :
1.  Pengisian Form
2.  FC KTP/Passport Pimpinan Perusahaan dan Surat Kuasa bagi yang menguasakan
3.  FC Persetujuan Penanaman Modal Asing
4.  FC Akta Pendirian Perusahaan/Perubahannya/Pengesahannya
5.  FC Akta Kepemilikan Tanah/Lahan atau Sewa Lahan/Bangunan
6.  FC IMB (Izin mendirikan Bangunan)
7.  FC Keterangan Tidak Keberatan Tetangga
8.  FC Rekomendasi Desa dan Kecamatan
9.  FC Kesesuaian Tata Ruang
10. Struktur Organisasi Perusahaan
11. Bagan Alir Proses Produksi/Kegiatan Usaha
12. Daftar Bahan Baku dan Bahan Penolong
13. Gambar Peta Lokasi//Denah Pabrik atau Bangunan
14. Gambar Peta Letak/Lay Out Sarana Usaha-Kegiatan (Mesin, Peralatan dan Fasilitas)
15. PernyataanPelaksanaan Pemrakarsa
16. Rencana Kegiatan
17. Dampak yang akan terjadi
18. Program Pengelolaan Lingkungan Hidup
19. Program Pemantauan Lingkungan Hidup
Segera kontak atau datang ke tempat kami di :
Mayjend. Sungkono, Ruko Rich Palace R-32
Surabaya 60189 - East Java, Indonesia
tlp 031-5616639 / 031-5615912
www.wibawagroup.com
www.consultantlegaldocument.com
www.neatourtravel.com

http://consultantlegaldocument.com/service/58-pengurusan-dokumen-lain/179-pengurusan-analisis-mengenai-dampak-lingkungan-amdal.html

Wednesday, June 27, 2012

Pengurusan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)


PT. Wibawa Sukses International Melayani Pengurusan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Syarat :
1. Copy Akte pendirian dan Perubahan (jika ada)
2. Sk Kehakiman (apabila PT)
3. Copy KTP Direktur dan penanggung jawab
4. Copy SBU (Sertifikat Badan Usaha)
5. Copy NPWP perusahaan dan Direktur
6. Copy SKA / SKT dilengkapi surat pernyataan pengikatan diri tenaga ahli dan/atau tenaga terampil dengan Direktur Perusahaan
7. Copy Surat Keterangan Domisili Usaha
8. Pasfoto ukuran 3x4 cm (4 lembar)
9. Tanda Bukti pembayaran pajak tahun terakhir (untuk perpanjangan)
10. Surat pernyataan Kebenaran Dokument
11. Gambar Denah Lokasi dan Foto kantor

segera kontak atau datang ke tempat kami di :
Mayjend. Sungkono, Ruko Rich Palace R-32
Surabaya 60189 - East Java, Indonesia
tlp 031-5616639 / 031-5615912

www.wibawagroup.com
www.consultantlegaldocument.com
www.neatourtravel.com

http://consultantlegaldocument.com/service/37-dokumen/169-pengurusan-ijin-usaha-jasa-konstruksi-iujk.html

Pengurusan Izin Bar


PT. Wibawa Sukses International Melayani Pengurusan Izin Bar, syarat :
1. Copy KTP Penanggung jawab
2. Copy NPWP Penanggung jawab dan Perusahaan
3. Copy Akte Pendirian dan Akte Perubahan terakhir
4. Copy Legalisir SK Kehakiman
5. Copy legalisir Izin Gangguan
6. Copy Legalisir Bukti Kepemilikan / penguasaan tanah
7. Klasifikasi Hotel dengan tanda bintang 3,4,dan 5 (apabila usaha bar di selenggarakan bersama dengan hotel)
8. Piagam Golongan kelas usaha restoran dengan tanda talam kencana atau Talam Selaka ( apabila diselenggarakan bersama dengan restoran )
9. Copy Ijin Usaha Kelab malam ( apabila diselenggarakan bersama dengan usaha kelab malam )
10.isi Form aplikasi

segera kontak atau datang ke tempat kami di :
Mayjend. Sungkono, Ruko Rich Palace R-32
Surabaya 60189 - East Java, Indonesia
tlp 031-5616639 / 031-5615912

www.wibawagroup.com
www.consultantlegaldocument.com
www.neatourtravel.com

http://consultantlegaldocument.com/service/37-dokumen/177-pengurusan-izin-bar.html

Pengurusan KITAS Tenaga Kerja Asing


PT. Wibawa Sukses International Melayani Pengurusan KITAS Tenaga Kerja Asing, syarat :
Untuk Perusahaan :
1. Akte Pendirian Perusahaan
2. Npwp,Siup,Tdp
3. Sk Kehakiman
4. Kop Surat Berstempel + Tanda Tangan
5. UUD/07
6. Foto KTP Direktur / Pendamping Tenaga Kerja Asing
Orang Asing
1. Copy Pasport Orang Asing ( Yang Bersangkutan)
2. Curriculum Vitae
3. Photo 4x6 : 2 Lembar (Background Merah )
4. Ijasah Keahlian
Type Of Service
1. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
2. Ta/01
3. Visa (Cabel Visa / Telex)
4. Kitas (Kartu Ijin Tinggal Terbatas / Identity Card)
5. STM ( Surat Tanda Melapor )
6. SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) & Skj (Surat Keterangan Jalan)
7. IMTA ( Ijin Menggunakan Tenaga Asing )
segera kontak atau datang ke tempat kami di :
Mayjend. Sungkono, Ruko Rich Palace R-32
Surabaya 60189 - East Java, Indonesia
tlp 031-5616639 / 031-5615912
www.wibawagroup.com
www.consultantlegaldocument.com
www.neatourtravel.com

http://consultantlegaldocument.com/service/53-tka/67-pengurusan-kitas-tenaga-kerja-asing.html

Pengurusan Ijin Usaha Ekspedisi Muatan Kapal laut (EMKL)


PT Wibawa Sukses International melayani Pengurusan Ijin Usaha Ekspedisi Muatan Kapal laut (EMKL)
Syarat :
1. Surat permohonan
2. Copy legalisir NPWP Penanggung jawab dan Perusahaan
3. Copy  Legalisir Akte Pendirian dan Akte Perubahan terakhir
4. Copy Legalisir SK Kehakiman
5. Copy legalisir KTP Penanggung jawab
6. Copy Legalisir Domisili perusahaan

segera kontak atau datang ke tempat kami di :
Alamat
Mayjend. Sungkono, Ruko Rich Palace R-32
Surabaya 60189 - East Java, Indonesia
tlp 031-5616639 / 031-5615912

Website :
www.wibawagroup.com
www.consultantlegaldocument.com
www.neatourtravel.com

http://consultantlegaldocument.com/service/37-dokumen/178-ijin-usaha-ekspedisi-muatan-kapal-laut-emkl.html

Pengurusan Ijin Usaha Hotel Untuk Kelas Melati


PT. Wibawa Sukses International Melayani Pengurusan Ijin Usaha Hotel Untuk Kelas Melati
Persyaratan
Baru
1. Mengajukan Permohonan ke Dinas Pariwisata
2. Copy IMB dan IPB (bangunan sesuai dengan peruntukan).
3. Bukti pemakaian tempat.
4. sertifikat tanah (untuk usaha akomodasi).
5. Advise Planning dan Denah ruang hotel.
6. Copy Undang-Undang Gangguan (UUG).
7. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
8. Surat keterangan domisili perusahaan dari Lurah dan Camat setempat.
9. Copy KTP pemohon.
Daftar Ulang
1. Mengajukan Permohonan ke Dinas Pariwisata
2. Copy izin usaha yang akan didaftar ulang.
3. Copy Undang-Undang Gangguan (UUG).
4. Pajak Hotel dan Restoran 3 (tiga) bulan terakhir.
5. PBB (khusus untuk usaha akomodasi).
6. Copy KTP penanggung jawab.
segera kontak atau datang ke tempat kami di :
Mayjend. Sungkono, Ruko Rich Palace R-32
Surabaya 60189 - East Java, Indonesia
tlp 031-5616639 / 031-5615912
www.wibawagroup.com
www.consultantlegaldocument.com
www.neatourtravel.com

http://consultantlegaldocument.com/service/37-dokumen/97-pengurusan-ijin-usaha-hotel-untuk-kelas-melati.html

Tuesday, June 26, 2012

Pengurusan Ijin Gangguan ( HO )


PT. Wibawa Sukses International Melayani Pengurusan Ijin Gangguan ( HO )
Persyaratan :
Mengisi formulir permohonan Ijin Gangguan (HO) ditandatangani pemohon dan diketahui Lurah dan Camat sesuai lokasi tempat usaha.
1.  Surat Persetujuan Tetangga diketahui Lurah setempat
2.  Foto copy KTP pemohon dan/ atau Pemilik Tanah.
3.  Fotocopy SK IMB dengan menunjukkan aslinya (lengkap dengan Gambar IMBnya)
4.  Foto copy surat-surat penguasaan tanah yang sah.
5.  Bila tanah bukan miliknya sendiri dilampiri surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik dari pemilik tanah dan ditandatangani di atas meterai cukup serta perjanjian sewa menyewa.
6.  Bila pemohon merupakan badan hukum dilampiri foto copy Akte Pendirian Badan Hukum serta legalitas perusahaan
7.  Foto copy Pelunasan PBB tahun terakhir atau Keterangan dari Instansi yang berwenang apabila tidak terkena PBB.
8.  Bagi pemohon Warga Negara Asing dilampiri surat bukti kewarganegaraan.
9.  Gambar Denah Tempat Usaha
10. Surat Pernyataan Kesanggupan mentaati peraturan/ ketentuan yang telah ditetapkan dan ditandatangani di atas materai cukup.
11. Dokumen lain yang disyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku:
    a.    Kajian lingkungan (SPPL/UKL/UPL/AMDAL)
    b.    Rekomendasi ketinggian bagunan dari instansi teknis yang berwenang
    c.    Ijin Lokasi/ Persetujuan prinsip dari Walikota
    d.    Rekomendasi instalasi pencegah bahaya kebakaran untuk bangunan yang rawan kebakaran

segera kontak atau datang ke tempat kami di :
Alamat
Mayjend. Sungkono, Ruko Rich Palace R-32
Surabaya 60189 - East Java, Indonesia
tlp 031-5616639 / 031-5615912

Website :
www.wibawagroup.com
www.consultantlegaldocument.com
www.neatourtravel.com

http://consultantlegaldocument.com/service/37-dokumen/171-pengurusan-ijin-gangguan--ho-.html